Cerita Para Kampret
Posted by aresto on August 15, 2006
Rasa-rasanya sudah jadi rahasia umum kalau profesi sebagai petugas pajak dikenal sebagai profesi yang “basah”. Entah kenapa hal itu dilihat sebagai sesuatu yang lumrah oleh bangsa kita yang tepo seliro. Walaupun langsung tak langsung jadi korban, sanksi sosial yang dikenakan oleh masyarakat paling sebatas bisik-bisik di sela arisan membicarakan rumah, mobil, dan naik haji Pak Anu dan Pak Anu yang bekerja di Pajak. Tak jarang malah demo kekayaan tak jelas pangkalnya itu membuat banyak orang tua diam-diam mendambakan anaknya nanti “mengabdi” sebagai petugas pajak
Padahal, menilap pajak jelas termasuk perbuatan paling keji. Coba pikir, petugas pajak yang korup berarti mengkhianati orang-orang bijak taat pajak yang sudah bekerja produktif dan membayar pajak. Duit yang hilang ditilep berarti membuat negara kehilangan dana yang mestinya bisa digunakan untuk pembangunan. Ujungnya, siapa lagi yang menderita kalau bukan rakyat yang harus menelan kenyataan bahwa negara tak dapat memenuhi hak-hak rakyatnya.
Brengseknya, sudah menjadi rahasia umumnya kejahatan pajak tidak membuat kejahatan itu diberantas. Kejahatan itu terus merajalela sampai sekarang. Yang baru-baru ini mencuat adalah kejahatan pajak bermodus ekspor fiktif juga melibatkan petugas Bea Cukai, pengusaha, dan petugas pelayaran. Memanfaatkan celah prosedur penarikan dana restitusi pajak dengan menggunakan dokumen ekspor fiktif, sindikat ini berhasil membobol sekitar 25 miliar. Duit negara yang menguap dipastikan lebih besar dari itu karena kejahatan tersebut sudah berlangsung selama 10 tahun.
Penyelewengan dana restitusi pajak sebenarnya kejahatan yang tak canggih dan mudah dideteksi. Pada tahun 2000, BPK pernah mengaudit 35 kantor pelayanan pajak yang telah mengeluarkan restitusi Rp 9,6 triliun. BPk menemukan penyelewengan sebesar 20,3 persen dari jumlah restitusi yang dikeluarkan selama setahun itu. Bayangkan kalau praktek tersebut berlangsung hingga sekarang di seluruh kantor pajak di Indonesia. Untuk membantu membayangkan besarnya potensi kerugian negara, jumlah restitusi yang dikeluarkan sepanjang thaun 2005 adalah 19 triliun.
Harus diingat kalau restitusi tuh cuma puncak gunung es dari korupsi di lembaga pajak. Perampokan pajak terbesar justru terjadi lewat kongkalikong antara petugas dan wajib pajak. Sudah biasa wajib pajak bisa menciutkan pajak yang harus dibayar dengan membyar suap ke petugas pajak, yang tentu saja tak pernah keberatan menerima suap. Menurut data di media, Transparansi Internasional Indonesia pernah mensurvei 900 pengusaha di 21 kota di besar. Kesimpulannya, 30-60 persen duit pajak masuk ke kantong petugas pajak. Jika memakai angka penerimaan pajak tahun lalu yang berjumlah 300 trilun, berarti 120-180 triliun dinikmati para kampret berbulu petugas pajak dan itu terjadi setiap tahun…ckckck
Kalau pemerintah mau serius memberantas korupsi, Dirjen Pajak harus menjadi prioritas utama dibersihkan. Seret bajingan-bajingan itu ke pengadilan dan gunakan Undang-undag No 31 Th 99 tentang Pemberantasan Korupsi yang memungkinkan pengenaan hukuman seumur hidup atau mati.
Seharusnya juga kita beri sanksi sosial lebih keras kepada petugas-petugas pajak yang tidak malu memamerkan hasil perilaku korup mereka. Setiap kali berkenalan dengan seorang petugas pajak coba bayangkan tulisan KAMPRET menyala di jidatnya. Lho itu kan namanya stigmatisasi sepihak yang dholim ? Ah, menurut gue sih itu lebih baik daripada basa-basi bermanis mulut.
…
SYAIR EMPAT
KARTU DI TANGANkarya Taufiq Ismail
Ini bicara blak-blakan saja, bang
Buka kartu tampak tampang
Sehingga semua jelas membayang
Monoloyalitas kami
sebenarnya pada uang
Sudahlah, ka-bukaan saja kita bicara
Koyak tampak terkubak semua
Sehingga buat apa basi dan basa
Sila kami
Keuangan Yang Maha Esa
Jangan sungkan buat apa yah-payah
Analisa psikis toh cuma kwasi ilmiah
Tak usahlah sah-susah
Ideologiku begitu jelas
ideologi rupiah
Begini kawan, bila dadaku jalani pembedahan
Setiap jeroan berjajar kelihatan
Sehingga jelas sebagai keseluruhan
Asas tunggalku
memang keserakahan.
