Sebuah entri di blog Wired dan sebuah berita di koran nasional membuat gue tergelitik untuk menulis.
Nun di Amrik sana, baru-baru ini pemerintah AS memutuskan bergabung dengan dua peniup peluit (whistleblower terjemahnya apa sih?) untuk menuntut Accenture, Sun, dan HP atas kejahatan penipuan. Kata bergabung dipakai karena memang tuntutan hukum itu dirintis oleh norman Rille dan Neal Roberts, duo mantan karyawan Accenture yang memutuskan untuk membuka kedok penipuan yang dilakukan bekas majikan mereka. Di bawah UU False Claim Act, warga negara AS memang diberi hak untuk mewakili negara mengajukan tuntutan hukum pada kejahatan fraud yang merugikan negara.
Yang lebih hebat dari UU itu adalah jaminan hukum bahwa si whistleblower itu bukan saja dilindungi tapi juga berhak atas 30% dari ganti rugi yang dijatuhkan oleh pengadilan untuk si pelaku fraud. Satu lagi (yang ini lebih hebat) jika fraud itu terbukti, nilai ganti rugi yang dapat dijatuhkan pengadilan adalah tiga kali lipat nilai kerugian pemerintah.
Dalam kasus Accenture, pemerintah AS menuduh Accenture melakukan penipuan senilai $30 juta. Tuntutan ini bermula dari keputusan pemerintah AS untuk menyewa Accenture sebagai konsultan pembelian infrastruktur TI, memastikan pemerintah memilih teknologi yang tepat dan harga yang pantas. Masalahnya, berdasarkan info dua whistleblower tadi, Accenture ternyata mendapatkan $4 juta sebagai kickback dari perusahaan2 yang mendapat kontrak dari permerintah berdasarkan rekomendasi Accenture. Pemerintah AS tambah berang karena Accenture sebagai buyer resmi pemerintah ternyata juga berhasil mengumpulkan keuntungan marjin sebesar $26 juta dengan membeli barang dengan harga grosir dan diskon dari rekanan kemudian menjualnya dengan harga lebih tinggi ke pemerintah AS (wow, ide bisnis brilian).
Sementara, nin(?) di Indonesia, seorang Wisjnu Permana Marsis melaporkan perihal sms Menristek Kusmayanto Kadiman kepada Presiden lewat sebuah surat rahasia tanggal 6 Desember 2006. Bukan sms biasa pastinya jika sampai dilaporkan ke Presiden. Wisjnu menyebutkan bahwa sms itu adalah bukti bahwa Menristek meminta imbalan duit terkait proses pemilihan Kepala Lapan yang baru.
Ceritanya, ada dua calon yang diusulkan Menristek sebagai pejabat Ketua Lapan yang baru, Arie Sadewo Salatun dan Wisjnu sendiri. Menurut Wisjnu, belakangan secara pribadi Menristek pernah menyatakan dukungannya untuk Wisjnu. Hari berganti, pada saat proses pemilihan Kusmayanto mengirim SMS bertanggal 20 Maret 2006 yang bunyinya:”Bos, tadi malam gue nge-’bom’ pihak-pihak yang maksa KaLapan musti dri luar. Gue talangin, Kita beresin belakangan, ya?” SMS ini diabalas Wisjnu dengan komentar:”Ya…,bagaimana Bapak sajalah.”. Kusmayanto, kemudian membalas dengan SMS:”Gerakan ini mesti clean dan elegant, ya”
Menurut Wisjnu (n rasa2nya sih semua orang yg baca ini) kalimat “gue talangin” mengandung isyarat2 berbau duit. Menristek meminta imbal jasa atas usahanya memastikan posisi Kepala Lapan diisi tetap diisi orang dalam.
SMS terakhir yang diterima Wisjnu pada tanggal 31 Agustus 2006 berbunyi:”Bos, TPA(Tim Penilai Akhir) sudah menetapkan ASS(Adi) sbg KaLapan. Wassalam” Kabar buruk berikutnya buat Wisjnu adalah beberapa bulan kemudian Adi mencopot Wisjnu dari jabatan sekretaris utama di Lapan. Pencopotan yang menurut Wisjnu, digerakkan oleh Mentistek karena tidak senang dengan laporan Wisjnu ke Presiden.
Buat yang bingung kenapa posisi Kepala Lapan saja sampai ribut2, harap jangan melupakan bahwa tahun ini rencananya Rusia akan mengucurkan bantuan puluhan juta dolar untuk kerja sama membangun pangkalan peluncuran roket di Biak. Sesuatu yang membuat posisi Kepala Lapan menjadi posisi “basah”
Moral of the story-nya: Lain ladang, lain belalang ! Butuh nyali baja untuk jadi peniup peluit di Indonesia. Karena jangankan perlindungan hukum atau insentif karena mengungkap kerugian negara, alih-alih justru kita yang dikuyo-kuyo. Mudah-mudahan tidak mengecilkan tekad untuk selalu berkata benar.
