Beberapa waktu lalu milis alumni Fasilkom UI sempat ramai oleh diskusi tentang penerapan IT Governance di Indonesia. Cerita berawal ketika Bang Garnadi ‘93 minta masukan dari alumni yang lain karena kebetulan dia dapat undangan makan malam dengan pejabat DeTIKNas, Pak Kemal Stamboel dan Pak Giri Soeseno. Bang Garnadi khususnya minta masukan soal penerapan IT Governance di sektor publik.
Buat yang perlu update, DeTIKNas adalah lembaga koordinasi eksekutif yang dibentuk presiden berdasarkan Keppres No. 20/2006. Visi besar yang melatarbelakanginya adalah keinginan untuk mempercepat akselerasi ICT di Indonesia, yang pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. DeTIKNas diketuai langsung oleh Presiden, dengan wakil Menko Ekuin. Sementara, pengurus harian diketuai oleh MenKomInfo, dengan beranggotakan sembilan menteri lainnya (Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Menteri Diknas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Ketua Bappenas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menneg Ristek, dan Sekretaris Kabinet). Supaya lebih lincah dan memberi dampak, ada juga Tim Pelaksana yang walaupun ketuanya tetap Menkominfo, tapi wakil ketuanya diisi Pak Kemal yang orang swasta. Jajaran anggotanya juga sebagian besar mantan nama-nama penting di dunia ICT swasta, seperti Jonathan L. Parapak, Hari Sulistiono, dan Jos Luhukay.
Dengan komposisi top seperti itu, tugas pokok DeTIKNas adalah memberi rekomendasi tentang kebijakan pengembangan efisien dan efektif di Indonesia. Untuk prioritas program, DeTIKnas sudah meluncurkan inisiatif yang diberi nama 7 Flagship Program: e-Procurement, e-Anggaran, National Single Window (NSW), e-Education, Palapa Ring, legalisasi software pemerintah, dan Nomor Identitas Nasional (NIN). Selain itu, untuk pengembangan ICT, DeTIKNas memperkenalkan konsep ICT Economic, yang diringkas oleh Pak Kemal dengan jargon “Less capex (capital expenditure), more opex(operational expenditure)”. Sebuah pikiran ekonomis dimana pemerintah sebaiknya tidak menanam modal untuk pengembangan ICT, tapi memanfaatkan fasilitas yang sudah ada dan cukup menyewa service dari vendor dan provider yang sudah ada.
Mengingat suksesnya penerapan IT Gov di sektor publik erat kaitannya dengan hajat hidup kita (ya kan?) berikut gue sarikan beberapa poin yang patut di-highlight dari diskusi di milis alumni Fasilkom itu (tentu saja dengan lancang gue tambah bumbu2 dari pikiran gue)
Public must come first. Kalau kita bicara sektor publik yang pertama dan utama sudah pasti haruslah kepentingan publik. Penerapan apapun harus diusahakan agar membawa manfaat bagi sebesar-besarnya kepentingan umum. Harus ada perbaikan terhadap citra gendut, lamban, mempersulit, eksploitatif, korup, dan tidak manusiawi yang terlanjur melekat pada sektor publik Indonesia. Dengan menerapkan IT Gov, misalnya kemudian ditetapkan service level untuk pelayanan sektor publik.
Simply down to earth Buat yang berpengalaman dengan IT Gov, pasti paham sulitnya implementasi hal ini di suatu instansi/perusahaan. Kita harus melakukan assessment untuk menentukan maturity level, kemudian identifikasi gap dengan target kita, kemudian melakukan remediasi, setelah itu melakukan assesment lagi, terus dalam suatu siklus yang kontinu. Untuk melakukan itu semua, kita harus memilih suatu framework untuk digunakan sebagai acuan implementasi. Jika kita memilih framework populer COBIT misalnya, berarti kita harus memetakan 34 proses IT ke lima area fokus IT Gov(Strategic Alignment, Value Delivery, Resource Management, Risk Management, Performance Measurement). Untuk setiap proses IT tersebut kita harus memastikan semua controls yang terkait berfungsi efektif sesuai dengan maturity level IT Gov yang kita targetkan.
Jika untuk entitas setingkat perusahaan saja sudah demikian njelimet, bisa dibayangkan kalau bicara negara. Wajar saja dalam beberapa obrolan, Pak Kemal menekankan keinginannya untuk menggunakan konsep penerapan IT Gov yang membumi tapi lengkap dengan tahapan prioritas dan scoping yang feasible untuk penerapan di Indonesia. Salah satu masukan yang mengemuka di milis alumni Fasilkom adalah kemungkinan penerapan yang bottom up dimulai dari daerah2. Menurut info yang gue denger, sekarang konsep IT Gov untuk Indonesia itu sendiri sedang dikembangkan oleh Pokja Tata Pamong TIK (IT Governance) DeTIKNas yang diketuai DR. Suhono Harso Supangkat dan sudah dalam bentuk draft v0.5.
Warhammer decision Ingat bagaimana gue meng-highlight frase “memberi rekomendasi” ketika menjelaskan tugas pokok DeTIKNas. Walaupun dibentuk oleh Keppres dan sebagai lembaga koordinasi antar menteri, diskusi di milis alumni Fasilkom tetap mengungkapkan kekhawatiran tentang tidak akan efektifnya hasil kerja DeTIKNas di tataran nyata. Apalagi inisiatif seperti 7 Flagship Program atau IT Gov adalah hal yang butuh kerja sama lintas sektoral-departemen-lembaga. Nah, karena untuk urusan itu Indonesia terkenal dengan reputasi “kalau bisa susah, buat apa dipermudah”, kapling2an, dan sing penting weteng dewe, bisa dibayangkan bagaimana nasib DeTIKNas dan program2nya. Harus ada peraturan2 level lebih rendah yang merinci dengan jelas langkah-langkah turunan dalam mewujudkan program2 itu. Tentu saja sambil tetap menempatkan kepentingan publik sebagai konsideran utama (mungkin gak ya?).
Everlasting consistency. Nah, ini satu lagi penyakit negara ini. Sejarah mencatat begitu banyak program yang bagus di redaksi tapi ternyata pepesan kosong. Pernah dengar swasembada pangan? era tinggal landas? atau apa kabar dengan sapta pesona wisata? Tanpa konsistensi inisiatif-inisiatif DeTIKNas tidak akan membawa banyak perubahan. Contohnya tidak usah jauh2, ingat Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) zaman Gus Dur? Tim yang dibentuk lewat Keppres No. 50/2000 ini diketuai oleh Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri, dengan wakil ketua I Menko Ekuin, dan wakil ketua II dijabat oleh Menteri Negara PAN. Di jajaran anggotanya, ada 16 menteri yang posnya ex-officio. Mmmm mana hasil kerjanya ? apakah dijadikan bahan oleh DeTIKNas dalam merumuskan rekomendasi yang sekarang? Sekali lagi, harus ada upaya agar apapun rumusan yang dikeluarkan oleh DeTIKNas umurnya tidak sependek pemerintahan yang sekarang, tapi tetap dilanjutkan samapai tujuannya tercapai.
Sedikit itu yang bisa gue tulis di sini. Rencananya DeTIKNas akan mengadakan sesi publik untuk meminta masukan masalh IT Gov ini. Silakan pembaca siapkan masukan2 yang menurut Anda layak diadopsi. Kalau ada yang menitip masukan untuk disampaikan ke Pak Kemal melalui gue juga dipersilakan, kebetulan ada rencana dalam waktu dekat untuk silahturahmi ke beliau. Ingat, kita ngga cuma bicara masalah IT Gov, tapi hajat hidup orang banyak.